Yang dimaksud Cybercrime adalah aktivitas kejatan dengan komputer / jaringan komputer menjadi alat atau sasaran / tempat kejahatan.
Klasifikasi Cybercrime :
1. Cyberpiracy (Pembajakan)
2. Cybertrespass (Exploitasi Sistem)
3. Cybervandalism (Virus,Trojan)
Contoh Cybervandalism adalah Virus, Trojan, dsb yang dapat merusak komputer kita
Jenis Cybercrime :
- Unauthorized Access
- Illegal Contens
- Penyebaran Virus secara sengaja
- Data Forgery
- Cyber Espionage
- Sabotage and Exortion
- Cyberstalking
- Carding
- Hacker dan Cracker
- Cybersquatting and Typosquatting
- Hijacking
- Cyber Terorism
Cara menanggulangi :
- Mengamankan Sistem
- Penanggulangan Global
- Cyberlaw
Malware
Yang dimaksud malware adalah
Jenis malware
- Virus Komputer
- Worm
- Trojan Horse
- Spyware
- Rootkit
Cara menanggani :
- Update sistem operasi
- Anti Virus
- Spyware Blocker
- Adware
- Firewell
Tidak ada komentar:
Posting Komentar