Minggu, 14 Oktober 2012

Cybercrime dan Malware

Cybercrime

Yang dimaksud Cybercrime adalah aktivitas kejatan dengan komputer / jaringan komputer menjadi alat atau sasaran / tempat kejahatan.

Klasifikasi Cybercrime :
1. Cyberpiracy (Pembajakan)
2. Cybertrespass (Exploitasi Sistem)
3. Cybervandalism (Virus,Trojan)

Contoh Cybervandalism adalah Virus, Trojan, dsb yang dapat merusak komputer kita

Jenis Cybercrime :

  1. Unauthorized Access
  2. Illegal Contens
  3. Penyebaran Virus secara sengaja
  4. Data Forgery
  5. Cyber Espionage
  6. Sabotage and Exortion
  7. Cyberstalking
  8. Carding
  9. Hacker dan Cracker
  10. Cybersquatting and Typosquatting
  11. Hijacking
  12. Cyber Terorism
Cara menanggulangi :
  1. Mengamankan Sistem
  2. Penanggulangan Global
  3. Cyberlaw

Malware

Yang dimaksud malware adalah


Jenis malware
  1. Virus Komputer
  2. Worm
  3. Trojan Horse
  4. Spyware
  5. Rootkit
Cara menanggani :
  1. Update sistem operasi
  2. Anti Virus
  3. Spyware Blocker
  4. Adware
  5. Firewell

Tidak ada komentar:

Posting Komentar